Pra Rekontruksi Pembunuhan Pasutri di Palangka Raya, Ini Motifnya Kata Kabidhumas

    Pra Rekontruksi Pembunuhan Pasutri di Palangka Raya, Ini Motifnya Kata Kabidhumas

    PALANGKA RAYA - Pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) YN (50) dan FM (46) di sebuah rumah di Jalan Cempaka Gang Kamboja Kota Palangka Raya pada Jumat (23/9/2022) malam lalu akhirnya berhasil diungkap oleh Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya.

    Hal tersebut disampaikan Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H. M.H didampingi Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H. usai pelaksanaan pra rekontruksi di TKP (tempat kejadian perkara, Minggu (9/10/2022) siang.

    "Tim gabungan Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya berhasil meringkus terduga pelaku F (26) di Jalan Strowbery Kota Palangka Raya, Sabtu (8/10/2022) kemarin pagi.

    Kabidhumas menjelaskan, motif terduga pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati dan dendam kepada korban.

    "Menurut keterangan terduga pelaku, motifnya sakit hati karena korban menjanjikan perkerjaan tapi tidak ditepati, gawai korban digadaikan ke pelaku tapi uangnya belum diberikan dan pelaku sering dihina oleh korban, " urainya.

    Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya mengungkapkan, barang bukti yang berhasil diamankan, satu unit sepeda motor jenis Scoopy warna merah, satu buah parang tanpa gagang dan baju terduga pelaku.

    "Terduga pelaku akan dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun, " pungkasnya.

    palangka raya
    Indra Gunawan,S.Sos

    Indra Gunawan,S.Sos

    Artikel Sebelumnya

    Menuju Polri Presisi, Polda Kalteng Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Tony Rosyid: Laut Kok Punya HGB, Negara Makin Kacau!
    MA Kabulkan Peninjauan Kembali (PK) Apartemen Gardenia Bogor
    Hendri Kampai: Menteri KKP Sebut Pagar Laut Tangerang Ilegal, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ditunggu Rakyat
    Hendri Kampai: Di Indonesia, Rakyat Lebih Percaya Cuwitan Netizen daripada Omongan Pejabat?

    Ikuti Kami